Memberikan nasihat atau solusi hukum kepada individu atau kelompok yang menghadapi masalah hukum di bidang pidana, perdata, keluarga, agama, ketenagakerjaan, maupun administrasi negara
Mendampingi atau mewakili kepentingan hukum pemberi kuasa dalam proses hukum secara litigasi dan/atau non litigasi (Mediasi dan Negosiasi)
Memberikan layanan hukum gratis tanpa biaya bagi masyarakat kurang mampu, yang mencakup hak - hak dasar (Hak pekerja, KDRT, dan lain sebagainya)
Sejak didirikan pada 2020, LBH Bima Sakti telah menangani berbagai kasus yang mencakup hak-hak buruh, keadilan gender, hak atas tanah, kebebasan berpendapat, serta berbagai isu hak asasi manusia lainnya.
Kami bekerja dengan prinsip transparansi, integritas, dan profesionalisme, didukung oleh tim advokat, paralegal, serta relawan yang berdedikasi
Dengan semangat keadilan dan keberpihakan pada masyarakat yang membutuhkan, kami menyediakan layanan bantuan hukum gratis, advokasi kebijakan guna meningkatkan kesadaran dan akses terhadap keadilan.